Medan, JournalisNews.com – Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu,SH, MH pimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat gabungan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan,Selasa (13/7/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Kegiatan diawali dengan apel bersama unsur TNI,Polri,Dishub,Satpol PP dan Muspika.Bertempat di halaman apel Mapolsek Percut Seituan Jl.Letda Sujono No.50 Medan.
Jumlah kekuatan personil kepolisian yang di terjunkan dalam kegiatan PPKM darurat tersebut terdiri dari personil Polsek Percut Seituan 10 orang dan Sabhara Polda medan 10 orang dan Sat Brimobdasu 10 orang dan Reskrimum Polda Sumut 6 orang,Sat
Reskrim Polrestabes 2 orang.Dengan jumlah personil 38 orang.
Selanjutnya seluruh personil dibagi 3 tim masing masing dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Tim 1 dipimpin oleh Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu,SH,MH dan Tim 2 dipimpin Wakapolsek AKP Karya Tarigan,SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung.Sementara itu Team 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
Dikesematan itu,Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kegiatan ini untuk memberi arahan atau sosialisasi kepada pemilik rumah makan,cafe,warung kopi pusat perbelanjaan dan tempat berjualan lainnya untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan tidak melayani makan dan minum di tempat, melainkan hanya take away (Delivery) atau dibungkus.Dari jam operasional sampai pukul 20.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan membuat video pernyataan dan menempelkan kertas himbauan PPKM darurat.
“Objek atau sasaran kegiatan penerapan PPKM Darurat ini yakni tempat-tempat seluruh tempat makanan dan restoran yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan seperti cafe, warung kopi,”jelas AKP Janpiter kepada awak media.
Reporter,Abdul Halil