Batu Bara, JournalisNEWS.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menerima kunjungan KPP Pratama Kisaran di rumah dinas Bupati Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (8/7/2021).
Dalam kunjungannya Kepala KPP Pratama Kisaran menyampaikan beberapa hal terkait kerjasama dalam optimalisasi pemungutan pusat berupa Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) dan pajak orang pribadi, yang nantinya juga akan berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan bagi Kabupaten Batu Bara berupa dana bagi hasil dari pusat.
Kabupaten Batu Bara akan menerima DBH sebesar 12% dari penerimaan yang bersumber dari Kabupaten Batu Bara. Menanggapi hal tersebut, Bupati Batu Bara Zahir meminta OPD terkait dan KPP Pratama,Segera membuat perjanjian kerjasama terkait upaya – upaya peningkatan penerimaan pajak yang dimaksud dan membentuk satgas terkait percepatan kegiatan tersebut.
Bupati Batu Bara menyampaikan pesan kepada masyarakat Batu Bara khususnya pelaku usaha agar mengurus izin usahanya sekaligus mendaftarkan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan domisili di Kabupaten Batu Bara. “Agar pembayaran pajak yg dibayarkan akan kembali lagi ke Batu Bara berupa dana bagi hasil,”ungkap Bupati Batu Bara Zahir. (Dani)