Pematangsiantar, JournalisNews.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba S.I.K, M.I.K, personel Sat Narkoba dan personel Polsek Siantar Barat, langsung turun cek lokasi soal pengiriman paket berisi ganja di kantor titipan kilat JNE Jalan Wr Supratman Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) pada pukul 19.40 Wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menjelaskan sesuai dengan informasi ditemukan di lapangan, bahwa ada dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 13 Kg, 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT 04/RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda itu tidak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor GL Pro yang satu orang menunggu di atas sepeda motor sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, pada saat pekerja jasa pengiriman JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motornya.
Kemudian pekerja JNE langsung meneriakinya maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat. Kemudian pekerja langsung menelpon kantor polisi kemudian kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar,”ungkap kapolres. (Abdul Halil)