Medan, JournalisNews.com – Polsek Medan Timur Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) di tujuh lokasi yakni Jalan Sutomo Simpang Jalan Sambu, Jalan Veteran, Jalan Bangka dan Jalan Bambu II, Selasa (1/6/2021) pukul 11.30 Wib.
Pelaksanaan KKRYD Rayon 2 dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum seperti pasar dan rumah makan serta membagikan masker kepada masyarakat.
Kegiatan KRYD Rayon 2 ini dipimpin oleh Panit 2 Intelkam Polsek Medan Timur, Aiptu Krismanto Barus bersama 9 personil yang terdiri dari personil Sat Brimob, Sat Pol PP, pegawai Dishub, petugas Dinkes/Dinas Pariwisata dan personil Polsek Medan Timur.
Personil KRYD masih mendapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Sebanyak 25 orang yang tidak patuj akan protokol kesehatan diberi tindakan berupa teguran secara lisan terdiri dari 15 orang warga tidak mengenakan masker dan 10 orang warga melakukan kerumunan. (Qadri)