Belawan, JournalisNews.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19,sesuai Surat Edaran Walikota Medan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Dalam pelaksanaannya Polres Pelabuhan Belawan melakukan Ops Yustisi dengan patroli berkeliling dengan menyasar tempat para pedagang dan toko di wilayah kota Belawan,Sabtu (29/5/2021).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R.Dayan,SH,MH melalui Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra,SH,M.Si kepada kru JournalisNews.com mengatakan kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan No.440/0404 tanggal 20 Januari 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di kota Medan.
Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan itu juga mengatakan Operasi tersebut melibatkan PJU Polres Pelabuhan Belawan,personil Polri Polrss Pelabuhan Belawan sebanyak 40 orang,prajurit TNI sebanyak 7 orang,personil Satpol PP sebanyak 5 orang, BPBD 2 orang dan dari instansi lain dari unsur pemerintahan Kecamatan Medan Belawan sebanyak 17 orang.
“Dalam surat edaran Wali Kota Medan Nomor 440 itu disebutkan,pimpinan/penanggung jawab usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif dihimbau untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha,dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic spray disinfectant),serta melakukan sosialisasi kepada seluruh pekerja/karyawan masing-masing terkait antisipasi penyebaran virus Corona,”jelas orang nomor dua di Polres Pelabuhan Belawan yang juga mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan itu.
Dikatakannya lagi,terkait elaksanaan PPKM dalam kurun waktu satu pekan Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan kegiatan berupa himbauan menggunakan masker sebanyak 25 kegiatan dan kegiatan himbauan menjaga jarak sebanyak 20 kegiatan dengan penegakan disiplin nihil.
Untuk jumlah titik lokasi Stasioner 2 lokasu lokasi, dan dengan Mobile sebanyak 7 lokasi.Untuk jumlah pelanggaran perorangan sebanyak 35 orang dan pelanggaran untuk pelaku usaha nihil. Sementara itu untuk jumlah hasil Ops Yustisi,teguran lisan sebanyak 25,teguran tertulis nihil dan tindakan fisik sebanyam 5 tindakan dengan cara melakukan Push Up.
“Dalam pelaksanaan Ops Yustisi malam hari ini selain mensosialisasikan PPKM skala mikro,kegiatan juga disertai dengan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 36 pcs,”tandasnya.
Reporter,Abdul Halil