Medan, JournalisNews.com – Polda Sumatera Utara terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Senin (31/5/2021)
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Sumut, personil TNI, Gugus Tugas Satgas Covid, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi ini
Adapun sasaran Ops Yustisi kali ini yaitu pengelola/pelaku usaha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jalan Bengkalis I Simp. Sambu, disekitaran Olimpia Jalan M.T Haryono, Mia Cafe 2 Jalan Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Jalan Purwo,
Selain itu Warkop Si Birong 8288 Jalan.Rakyat Medan Perjuangan, Nasi goreng Pak Eko Jalan.Rakyat Medan Perjuangan, Warkop Cut Me dan You Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Ti Amo Coffe Shop Jalan.Rakyat Medan Perjuangan, Kede Kopi Tarik Jalan Rakyat Medan Perjuangan, TST Nasya Jalan.Mustapa dan Champion PS3 -PS4 Jalan.Alfalah 5
Pada pukul 10.00 Wib hingga selesai team Ops Yustisi Covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Terminal atau Pajak Sambu dan depan atau pajak di sekitar Olimpia
Lanjut, pada pukul 20.00 Wib hingga selesai team melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5.
“Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untu patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19”, ujar salah satu perwira Ops Yustisi. (Qadri)