25 C
Medan
Selasa, April 21, 2026
BerandaKriminalLagi, Polsekta Medan Kota Ringkus Pecandu Narkoba

Lagi, Polsekta Medan Kota Ringkus Pecandu Narkoba

Date:

Berita Terkini

Vickner-Wahyu Tepung Tawar 17 Orang Calon Haji Kabupaten Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga didampingi...

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

Medan, JournalisNews.com – Personil unit Reskrim Polsekta Medan Kota kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pemandu narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka beInisial IM (38) warga  kawasan Kecamatan Medan Maimun  diringkus di Jalan Brigjen Katamso kellurahan Sei Mati Medan Maimun, Selasa (18/05/2021) pukul 14.00 wib. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan 1 bungkus plastik klip kecil  Narkotik jenis sabu.
“Tersangka dijerat Pasal  112 Ayat (1) dari UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK kepada  wartawan di kantornya Selasa (25/05/2021) malam.
Menurut Kompol Rikki Ramadhan SIK, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dari seseorang seharga Rp 50 ribu. Dan rencananya sabu tersebut untuk dipakai sendiri. (Qadri)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1