29 C
Medan
Jumat, Juni 5, 2026
Berandamedan utaraSadis! Usai Disetubuhi,Cewek Bagan Deli Belawan Dibunuh

Sadis! Usai Disetubuhi,Cewek Bagan Deli Belawan Dibunuh

Date:

Berita Terkini

Operasi Antik Toba Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

  Dairi, JournalisNEWS.com - Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus...

3 Kepala Sekolah Terima Surat Tugas Plt dari Bupati Vicner Sinaga Fokus pada Mutu Pendidikan Berjalan dengan Baik

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga menyerahkan Surat...
Belawan, JournalisNEWS.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 TSK pembunuhan pemerkosa,masing-masing bernama Jefri (25) dan Kazar (28) yang terjadi pada Kamis (16/12) di Lorong Veteran Kel. Bagan Deli.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S,SIK,SH,MH dalam konferensi pers pada Kamis (30/12).
Menurut Kapolres, awal kejadian bermula saat adik korban menemukan korban  Syahfitri Yani (19) warga Lingk.XVI Kel.Bagan Deli Kec.Medan Blawan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.Setelah keluarga korban membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK),personil Sat Reskrim langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik TSK Kazar, dari bukti tersebut lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap TSK”. Ungkap Kapolres.
“TSK Jefri berhasil ditangkap di daerah Batubara pada tanggal 21 Desember kemarin, kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Kazar di Kabupaten Serdang Bedagai”. Tambah Kapolres.
“Dari hasil pemeriksaan TSK Kazar mengakui mengajak TSK Jefri untuk melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan oleh korban, TSK mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, Kalung dan anting milik korban”lanjut Kapolres.
“Tidak hanya mengambil barang kirban, TSK Jefri kemudian menyetubuhi korban dengan alasan karena dendam tidak diberikan pinjaman uang oleh korban dan juga cemburu karena TSK Jefri suka kepada korban namun korban hendak menikah dengan orang lain” Sebut Kapolres lagi.
“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, Tutup Faisal Rahmat.
Reporter,Abdul Halil

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1