BerandaDaerahImplementasi Tugas Dan Fungsi Polri, Gelar Subuh Berjamaah Polres Labusel Mengajak Masyarakat...

Implementasi Tugas Dan Fungsi Polri, Gelar Subuh Berjamaah Polres Labusel Mengajak Masyarakat Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkotika

Date:

Labusel, JournalisNews.com – Kegiatan Subuh Berjamaah bersama Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat melalui penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan moral, serta peningkatan kesadaran hukum.

Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Wakapolres Kompol Moch. Guntur Pryantoko, S.H., M.H dalam kesempatan tersebut, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Kegiatan Subuh Berjamaah bersama Polres Labuhanbatu Selatan merupakan implementasi tugas dan fungsi Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13, Pasal 14 ayat (1) huruf c, dan Pasal 15 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta didukung oleh UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Wakapolres Kompol Moch. Guntur Pryantoko.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa, sambung Wakapolres.

Oleh karena itu, Kompol Moch. Guntur Pryantoko
mengajak masyarakat diperlukan sinergisitas antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Bersama Polri, wujudkan masyarakat yang religius, sadar hukum, aman, dan bebas dari narkoba,” harapnya.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

Apabila masyarakat mendengar, mengetahui, atau melihat secara langsung adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika maupun tindakan kriminal lainnya, diharapkan segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap Wakapolres Kompol Moch. Guntur Pryantoko mengakhiri penyampaiannya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini