BerandaDaerahGasak Sarang Narkoba, Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus Penikmat Sabu Paket Cepek

Gasak Sarang Narkoba, Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus Penikmat Sabu Paket Cepek

Date:

Binjai, JournalisNews.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai melalui kegiatan Gasak Sarang Narkoba (GSN).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan bersama personel Polsek Binjai Kota dan Kodim 0203/Langkat di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (18/10/2026) pukul 10.30 WIB.

Gasak Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Namun, saat melakukan penyisiran di sebuah bangunan permanen, petugas menemukan sejumlah orang sedang menikmati paketan sabu. Paket kecil (paket hemat) merupakan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” tegas Kasat Narkoba

Barang-barang tersebut terdiri dari 3 alat isap sabu, 3 buah mancis, 17 plastik klip kosong, serta 3 pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai skop sabu.

Pelaksanaan GSN ini melibatkan 30 personel gabungan, terdiri dari 20 personel Satresnarkoba Polres Binjai, 5 personel Polsek Binjai Kota, dan 5 personel Kodim 0203/Langkat,” ucap AKP Ismail Pane, S.H.,M.H.,

Melalui kegiatan ini, sebagai bentuk menindaklanjuti perintah pimpinan Polri, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui call center 110 kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ucap AKBP Bimo Moernanda.(Teguh Widodo Kabiro Binjai)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini