BerandaDaerahJaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di...

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU

Date:

Palas, JournalisNews.com – Lahan seluas 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang lawas, Sumatera Utara, tercatat sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa PTPN IV Regional 2. Areal yang sedang diklaim seseorang tersebut masuk dalam HGU dengan luas keseluruhan 6.883,11 hektare dan berlaku hingga 2043 mendatang.

Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution, Perusahaan berkomitmen untuk selalu menjaga dan mengoptimalkan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku. PTPN IV Regional 2 juga senantiasa mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam menghadapi setiap dinamika yang berkembang. Termasuk klaim seseorang terhadap lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa.

“Berdasarkan data administrasi pertanahan yang kami miliki, areal seluas 65 hektare tersebut termasuk dalam HGU Kebun Sosa. Perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasional di lokasi sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada dokumen dan ketentuan hukum,” ujar Ridho kepada awak media, Minggu (18/10/2026).

Menurut Ridho, status lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa sebelumnya telah menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2025 lalu. Hasilnya, areal seluas 65 hektare itu termasuk dalam wilayah HGU Kebun Sosa.

Meski demikian, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 tetap menghormati setiap perbedaan pandangan dan berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami menghormati pihak yang menyampaikan klaim dan memandang dialog sebagai bagian penting untuk memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset negara yang pengelolaannya telah memiliki dasar administrasi pertanahan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penyelesaian, BPN Kabupaten Padanglawas memfasilitasi pertemuan antara pihak yang mengajukan klaim dan manajemen Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 di Kantor BPN Padanglawas pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan.

Menurut Ridho, PTPN IV Regional 2 menghadiri proses mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian yang difasilitasi instansi berwenang. Penyelesaian ini memerlukan ketelitian karena menyangkut status hukum, batas bidang serta kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

“Kami menghormati mediasi yang difasilitasi BPN dan siap mengikuti mekanismenya. Harapan kami, seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan saling memberikan ruang untuk menjelaskan dasar masing-masing,” ujar Ridho.

Sebagai perusahaan negara, lanjut Ridho, PTPN IV Regional 2 memiliki tanggung jawab untuk menjaga setiap aset yang dipercayakan. Aset ini merupakan bagian dari sumber daya Perusahaan untuk berkontribusi kepada negara serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Oleh sebab itu, kata Ridho, PTPN IV Regional 2 berkomitmen mempertahankan dan mengoptimalkan pengelolaannya sesuai dengan hak dan kewajiban yang melekat. Komitmen itu, kata Ridho, dijalankan melalui pengelolaan yang tertib dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Menjaga aset negara merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kami akan terus menjalankan pengelolaan Kebun Sosa berdasarkan dasar hukum yang dimiliki Perusahaan sembari menghormati proses yang berlangsung,” kata Ridho.

Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2 Maktal Kunto Aji, Kebun Sosa merupakan aset negara yang telah menjadi bagian dari dimensi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitarnya. Aktivitas operasional Perusahaan turut membuka lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian lokal. Aset ini wajib dikelola secara produktif dan tertib agar dapat memberikan manfaat lebih besar.

“Karena itu, kami berharap pengelolaan Kebun Sosa dapat terus berjalan dengan baik dan terus berkembang sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat di sekitarnya” kata Aji.

Lebih lanjut, Aji berharap dinamika yang berkaitan dengan lahan Kebun Sosa PTPN IV Regional 2 dapat disikapi secara bijaksana dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal lumrah dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang terbuka.

Aji juga mengajak masyarakat untuk melihat pengelolaan perkebunan sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap produktif dan memberikan kontribusi bagi kepentingan yang lebih luas.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak menjaga komunikasi sekaligus memohon doa serta dukungan semua pihak agar PTPN IV Regional 2 senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketika Perusahaan berkembang, kontribusi kepada negara akan lebih besar dan manfaat bagi masyarakat semakin luas,” pungkas Aji.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini