Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Masa reses merupakan jembatan utama antara masyarakat dan DPD RI dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi publik. Warga Kecamatan Raya Kahean, mengeluhkan kondisi jalan berstatus provinsi yang rusak parah dan disebut telah lebih dari 20 tahun tidak tersentuh pembangunan.
Aspirasi tersebut disampaikan kepada Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu, saat menggelar kegiatan bersama pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, acara digelar Corner Musicafe Jalan Gatot Subroto No 10, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Badikenita menerima proposal pembangunan jalan yang diserahkan langsung oleh Camat Raya Kahean, L. Candra Harahap, sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di wilayah mereka. Ruas jalan yang dikeluhkan meliputi jalur dari Nagori Sambosar Raya, Bangun Raya, Sindaraya hingga Nagori Durian Banggel.
Kondisi jalan yang memprihatinkan dinilai menghambat mobilitas masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian, disamping itu tempat rekreasi berkunjung semangkin berkurang “Kondisi jalan dari Nagori Sambosar Raya, Bangun Raya, Sindaraya hingga Nagori Durian Banggel sangat memprihatinkan. Diperkirakan, sudah lebih dari 20 tahun jalan tersebut tidak tersentuh pembangunan.
Warga berharap pemerintah provinsi segera memberikan perhatian dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. Perbaikan dinilai penting agar distribusi hasil pertanian menuju Kota Tebing Tinggi dan Pematangsiantar berjalan lancar serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, sebut Camat.

“Saya datang ke sini bukan hanya mendengar, tetapi juga mencatat dan memperjuangkan,” ujar Badikenita. Ia menjelaskan, Komite II DPD RI yang dipimpinnya memiliki lingkup tugas terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), ekonomi daerah, serta berbagai persoalan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan daerah sesuai kewenangannya, ucapnya.
Warga masyarakat, Janopel Tanjung menambahkan, kami sangat berharap kepada penerimaan proposal tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong koordinasi dan tindak lanjut dengan pemerintah yang berwenang atas ruas jalan provinsi tersebut.
Masyarakat Raya Kahean kini berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran pembangunan yang jelas. Mereka menantikan perbaikan nyata agar akses transportasi semakin baik, aktivitas pertanian tidak terganggu, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, tutupnya.
Acara kegiatan bersama pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Raya Kahean, dihadiri Camat Raya Kahean L. Candra Harahap, para pangulu nagori, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok tani, serta tokoh masyarakat Tebing Tinggi MK, pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), serta warga perantauan Raya Kahean yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi. Dalam kesempatan itu, Badikenita Br Sitepu menegaskan bahwa kegiatan acara ini merupakan bagian dari tugas anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. (Tamsi)
