BerandaMedanKapolri Diganti, Harapan Masyarakat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum...

Kapolri Diganti, Harapan Masyarakat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Penegakan Hukum Dapat Semakin Adil, Transparan, Profesional Tidak Diskriminatif

Date:

Medan, JournalisNews.com — Masyarakat Indonesia berharap kepada Kapolri penjabat yang baru Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang rindu akan penegakan hukum dapat semakin adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.

Hukum hendaknya ditegakkan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, status sosial, maupun kekayaan seseorang.

Masyarakat juga berharap Polri semakin mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta meningkatkan pengawasan internal terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau kode etik.

Pernyataan tersebut disampaikan Dekan fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta Medan Junaidi Lubis,S.H.,M.H., di ruang kerjanya jalan Sei Batanghari No.136 Medan kepada awak media ini, Jumat (2/10/2026) pagi.

Lebih lanjut Junaidi Lubis menyampaikan masyarakat mengharapkan adanya kepastian hukum, keterbukaan dalam penanganan perkara, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemberantasan praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang.

“Kepemimpinan Kapolri yang baru diharapkan mampu membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang nyata, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan demikian, Polri dapat semakin dipercaya sebagai institusi penegak hukum yang presisi, humanis, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan.

Masih menurutnya, harapan terbesar masyarakat adalah agar hukum benar-benar menjadi panglima, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dan Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Masyarakat berharap Penjabat Kapolri yang baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dapat terus memperkuat peran Polri dalam menciptakan ruang publik yang sehat, aman, tertib, dan kondusif.

Salah satu harapan utama adalah agar Polri mampu mendorong terciptanya ruang publik yang terbebas dari narasi provokatif, informasi yang menyesatkan, serta isu-isu yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap penyebaran informasi yang melanggar hukum diharapkan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harap Junaidi Lubis yang juga merupakan seorang praktisi hukum asal kota Barus.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap Polri mengedepankan edukasi, literasi digital, dialog, dan komunikasi publik sehingga masyarakat dapat membedakan antara kritik yang sah, kebebasan berpendapat, informasi yang bermanfaat, dan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau konflik.

Dengan demikian, ruang publik di Indonesia diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi secara demokratis, kritis, dan bertanggung jawab, sekaligus tetap menjaga persatuan, ketertiban, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Polri yang Presisi adalah Polri yang hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002,” pungkasnya.

 

 

Penulis,
Abdul Halil,S.E.,S.H

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini