Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Proyek pengaspalan dan gorong-gorong yang dilaksanakan PUPR Bina Marga Provinsi Sumut UPTD Bina Marga Kota Tebing Tinggi dengan Pagu Anggaran Rp.4,720 Milyar di Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi terkesan asal jadi dan diduga sarat korupsi menghamburkan uang pajak rakyat.
Dari pantauan awak media di lapangan, proyek gorong-gorong di Jalan Ir. H. Djuanda sekira 50 Meter dari Simpang Dolok Kota Tebing Tinggi dibongkar, tetapi tidak keseluruhan sepanjang lebar jalan tetapi hanya selebar sekira seperempat badan jalan saja.
Pasca dibongkar, gorong-gorong tersebut ditimbun yang tadinya rata menjadi gundukan tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan yang melintas dan informasinya ada mengakibatkan korban kecelakaan dan dirawat di RSU. Sri Pamela beberapa waktu yang lalu.
Sisa yang tiga perempat alur gorong-gorong yang tidak dibongkar oleh pelaksana proyek langsung disemen seakan-akan buis beton gorong-gorong tersebut sudah dibongkar dan diganti padahal tidak sama sekali.
Selanjutnya yang katanya pengawas proyek yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan, bahwa pengerjaan proyek perbaikan gorong-gorong itu satu paket dengan proyek pengaspalan Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi sebesar Rp.4,720 Milyar.
Sesuai baleho pengumuman proyek, diterangkan bahwa paket pekerjaan “Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi” sepanjang 862 meter dengan Nomor Kontrak : 602/1197/UPTD. BMCK/TBT/VI/2026 Tanggal 08/06/2026, Waktu Pekerjaan : 120 hari kelender oleh CV.Global Utama dengan Konsultan PT. Transima Citra Indo Consultant, sama sekali tidak ada dikatakan menyangkut pekerjaan gorong-gorong.
Prihal pekerjaan proyek pengaspalan ruas Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi juga masih penuh tanda tanya karena diatas aspal lama jalan tersebut, saat ini ditimpa dengan pasir batu (sertu) yang mengakibatkan jalan berdebu yang dapat mengakibatkan pengguna jalan terkena infeksi saluran pernapasan (ispa).
Akibat jalan berdebu tersebut, para pedagang kaki lima serta pedagang makanan banyak mengalami kerugian karena debu sertu tersebut mengotori dagangan mereka. Selain itu, masyarakat yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan rasa herannya kepada awak media “teori dari mana aspal jalan yang lama mau diaspal yang baru tetapi diberi sertu di aspal yang lama. Tentunya itu akan membuat rongga karena aspal lama dan baru pasti tidak akan menyatu, ucapnya.
Tambahnya, seyogianya sebelum diberi aspal baru, ada beberapa tahapan penting yang dilakukan: 1. Perbaikan Kerusakan (Patching). Membongkar dan memotong bagian aspal lama yang berlubang, retak parah, atau amblas.Menambal bagian yang rusak tersebut agar struktur dasarnya kembali padat dan stabil. 2. Pembersihan Permukaan (Cleaning). Menyapu dan membersihkan debu, kotoran, atau sisa material lepas di atas aspal lama. Menggunakan alat tiup udara bertekanan tinggi (air compressor) agar permukaan benar-benar bersih.Tujuannya agar lapisan baru dapat menempel dengan maksimal dan tidak mudah mengelupas. 3. Penyemprotan Lapis Perekat (Tack Coat). Menyemprotkan cairan aspal khusus (seperti aspal emulsi) di atas permukaan aspal yang lama.Berfungsi sebagai lem atau jembatan pengikat antara aspal lama dan aspal baru agar menyatu kuat dan tidak bergeser saat dilalui kendaraan, ujarnya.
Mengacu kepada kejanggalan pekerjaan proyek pengaspalan Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi yang diduga sarat korupsi tersebut, berbagai pihak mengharapkan kepada pihak BPK dan APH terkait untuk memeriksa proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut. (Tim)
