26 C
Medan
Rabu, Mei 27, 2026
BerandaMedanSubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Lakukan Penahanan Pelaku, OTT Pejabat Diskominfo Tebing...

Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Lakukan Penahanan Pelaku, OTT Pejabat Diskominfo Tebing Tinggi Terkait Proyek E Katalog

Date:

Berita Terkini

Kurang Dari 3 Jam Pelaku Penganiaya Dijemput Timsus Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak...

Pengedar Sabu Mangkubumi Nginap di Polda Sumut 

Medan, JournalisNews.com — Sebuah rumah kosong di pinggir sungai...

Medan, JournalisNews.com – Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memastikan tersangka Nur Erdian Ritonga (NER) dalam kondisi sehat dan bugar.

Keponakan Walikota Tebing Tinggi itu merupakan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026) malam lalu.

“Kita sudah lakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Sumut pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 20.15 WIB ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Selasa (26/5/2026) malam.

Penegasan itu sekaligus menampik adanya pemberitaan media online/sosial yang menyebutkan tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Nur Erdian dilepaskan menjelang Lebaran Idul Adha.

“Tidak benar tersangka Nur Erdian dilepaskan. Tersangka masih kita tahan di Dit Tahti. Pemberitaan yang menyebutkan tersangka Nur Erdian dilepas itu hoax,” tegas Kombes Pol Rahmat Budi Handoko lagi.

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap pejabat Diskominfo Tebing Tinggi terkait proyek E Katalog. Dalam OTT itu, petugas mengamankan dua orang yakni Nur Erdian yang merupakan keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan saru orang wanita dari pihak swasta HA,SE. Barang bukti yang disita saat OTT uang sebesar Rp.25 juta.

Setelah OTT, penyidik melakukan pemanggilan kepada Kadis Kominfo inisial GR dan Kabid DS yang kemudian Kabid DS yang keduanya pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik. Sementara NE Ritonga dan HA, SE dilakukan penahanan.

Untuk pengembangan selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan sejumlah ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Penggeledahan dilakukan Kamis (16/4/2026) malam, untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek E Katalog yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dikonfirmasi soal penggeledahan kantor Diskominfo Tebing Tinggi mengatakan, untuk mencari bukti terkait OTT yang dilakukan sehari sebelumnya.

“Penyidik mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT tersebut,” katanya.

Diketahui, tersangka NER sebelum menduduki jabatan strategis di Diskominfo Kodya Tebing Tinggi juga pernah menjadi ajudan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1