29 C
Medan
Jumat, April 17, 2026
BerandaMedanDalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Polda Sumut Menggelar FKP Jajaran Direktorat...

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Polda Sumut Menggelar FKP Jajaran Direktorat Reserse Krimum, Krimsus, Narkoba, Siber, PPA, PPO

Date:

Berita Terkini

Medan, JourbalisNews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang reserse, Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus melakukan berbagai inovasi, peningkatan profesionalisme, dan transformasi digital Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan forum konsultasi publik (FKP) jajaran direktorat reserse, Rabu (01/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Wira Catur Prasetya lantai 4 Mapolda Sumatera melibatkan jajaran direktorat reserse Krimum, Krimsus, Narkoba, Sumber, PPA dan PPO, Senin (1/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Siber Kombes Pol Bayu Wicaksono, Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum, Kabag Wasidik AKBP Wahyudi Rahman, Kabag Binopsnal Ditkrimsus AKBP Hermansyah Putra, para undangan dari kalangan wartawan, OJK, tokoh agama dan LSM.

Dalam penyampaiannya Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh menyampaikan strategi Ditreskrimsus Polda Sumut 2026 fokus pada digitalisasi pelayanan (paperless), pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk efisiensi administrasi, transparansi penegakan hukum (akuntabel), serta respons cepat terhadap kejahatan siber/informasi. Pendekatan ini didukung dengan penguatan internal (zero pelanggaran) dan sinergi bersama masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif. .

“Kita dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus lebih mengedepankan pendekatan partisipatif (Preemtif) dengan cara kerjasama kepada masyarakat dengan mengoptimalkan peran masyarakat dan media untuk menjaga situasi kamtibmas. Berikutnya dengan melakukan sosialisasi intens melakukan penyuluhan dan edukasi terkait keamanan kepada masyarakat,” ungkap
Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh.

Sementara itu sekretaris program studi ilmu komunikasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr. Indira Fatra Deni P, MA selaku narasumber yang diundang dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan akselerasi kualitas standar pelayanan publik yang meliputi pelayanan publik mencerminkan kualitas kinerja dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dengan landasan hukum undang-undang nomor 25 tahun 2009. Undang-Undang ini menjadi acuan utama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Indonesia.

Dikesempatan yang sama Kabag Wasidik Ditkrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman,S.H.,S.I.K.,M.M.,CPHR.,CBA dalam pemaparannya menyebutkan Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) pada Ditkrimum Polda Sumut pelapor atau korban yang datang ke kantor SPKT untuk melaporkan suatu peristiwa yang dialaminya ataupun yang diketahuinya, oleh petugas SPKT yang didampingi oleh penyidik Satreskrim yang melaksanakan piket mendengar penjelasan pelapor.

“Selanjutnya keterangan atau penjelasan pelapor dibahas oleh petugas SPKT bersama penyidik piket. Maka hasil pembahasan akan menghasilkan laporan polisi dan/atau laporan konseling, langkah selanjutnya penyidik menerbitkan surat perintah Lidik maka penyidik wajib mengirimkan/menyerahkan SP2HP-A1 kepada pelapor/korban sebagai bukti bahwa perkaranya sudah dilakukan penyelidikan. Berikutnya setelah dilakukan penyelidikan maka dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah perkara merupakan tindak pidana atau bukan. Setelah proses penyidikan maka penyidik menerbitkan SP Sidik kemudian menerbitkan SP2HP-A3 dan diserahkan kepada pelapor/korban untuk sebagai bukti bahwa perkaranya sudah dilakukan proses penyelidikan. Terakhir setelah dilakukan penyidikan dimulai sampai dengan tahap 2 maka penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pelapor/korban secara berkala sesuai perkembangan kasus,” beber AKBP Wahyudi Rahman dalam pemaparannya.

Sebelum kegiatan ditutup, Kabag Binopsnal Ditkrimsus Polda Sumut AKBP Dr H.Herwansyah Putra,S.H.,M.Si memberikan kesempatan kepada salah satu peserta yang diundang yakni K.H Hambali menyampaikan saran dan pesannya kepada para petugas kepolisian khususnya di jajaran reserse Kepolisian Daerah Sumatera Utara antara lain untuk selalu terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas standar operasional prosedur pelayanan terhadap aduan masyarakat terkait segala macam tindak pidana.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1