25.2 C
Medan
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaDaerahAplikasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Kamseltibcar...

Aplikasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Date:

Deli Serdang, JournalisNews.com – Dalam rangka operasi keselamatan Toba 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan safety riding kepada para karyawan PT.Leong HUP Jayaindo, Rabu
(4/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan safety riding dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Polres Pelabuhan Belawan AKP Andi K.Barus S.H.M.H bersama Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP James Damanik,S.H dan personil satuan petugas preemtif.

“Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu mengajak masyarakat selalu menerapkan tertib lalu lintas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), adalah untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu,” beber Andi K Barus.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1