30 C
Medan
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaDaerahPelaku Pencurian Dengan Kekerasan Sukses Ditembak Polisi

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Sukses Ditembak Polisi

Date:

Berita Terkini

Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin Kembali Diringkus Polres Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Tim gabungan Sat Narkoba Polres Dairi...

Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim, Bupati Ingin Genjot Komunitas Pertanian Kopi Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meluncurkan Pilot...

Labusel, JournalisNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Korban diketahui bernama Nanda Febryana br Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kota Pinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

“Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Pelaku yang diamankan berinisial A M (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3059 ZAK dan satu jaket sweater warna merah.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, mulai dari olah TKP, penyitaan barang bukti, hingga hal-hal yang terkait.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1