25 C
Medan
Kamis, April 16, 2026
BerandaMedanPolda Sumut : Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Polda Sumut : Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Date:

Berita Terkini

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggan Bagi Daerah

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Wabup Dairi : Pesan Paskah 2026: Kebangkitan Kristus Sumber Harapan Baru dan Pedulian Terhadap Sesama

  Dairi, JournalisNEWS.com –Bupati Dairi yang diwakili Wakil Bupati Dairi,...

Medan, JournalisNEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat penurunan drastis mobilitas masyarakat selama enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman yang juga sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, mengatakan berdasarkan pemantauan lapangan di lokasi pengelolaan arus lalulintas dan pantauan CCTV mobilitas warga Kota Medan di dalam kota turun drastis.”Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya, minggu (18/7/2021).
Menurutnya, turunnya jumlah mobilisasi masyarakat dan kendaraan karena diberlakukan pengelolaan Ruas Jalan di 31 titik dari luar kota maupun dalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.
Seperti pantauan dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan bebrapa Pos lainnya serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yakni di Jalan Halat kondisi lancar, Jl. SM Raja simpang Amplas terlihat lancar, Jalan MT Haryono simpang Uniland juga tampak lancar dan jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan.
“”Pengelolaan ruas Jalan dilaksanakan dari Pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tutur Dirsabhara.
Yus Nurjaman menuturkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan dilakukan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum. “Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, Sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya. (Qadri)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1