32 C
Medan
Senin, Mei 25, 2026
BerandaDaerahPelayanan Masyarakat Minus, Diduga Oknum Perangkat Desa Marumbun Barat Bangun Purba Sering...

Pelayanan Masyarakat Minus, Diduga Oknum Perangkat Desa Marumbun Barat Bangun Purba Sering Tidak Masuk Kantor 

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring And Integrity Women 2026

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kapolres...

Usai Gerebek New Zone, AMPAN Sumut Minta Mabes Polri Tindak Tegas Capital Building

Medan, JournalisNews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pemuda...

Deli Serdang, JournalisNews.com  -Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menuai protes dari masyarakat. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering kosong dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya terkesan kantor desa hanya sebuah bangunan milik pemerintah yang berpenghunikan hanya alat kerja sebagai pajangan saja.

Tim awak media yang beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor desa guna melakukan sosial control tidak pernah bertemu dengan satu pun perangkat desa di tempat kerja. Kondisi kantor pun tampak memprihatinkan dipenuhi semak belukar halaman dan area sekitar kantor terkesan tidak terawat, jauh dari kata sebagai pusat pelayanan publik tiada berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya Senin (29/9), mengatakan situasi ini sudah berlangsung cukup lama.setiap kali kami datang, untuk pengurusan surat menyurat kantor selalu kosong. Tidak ada satupun perangkat desa yang hadir, baik kepala desa, Sekretaris maupun Bendahara Desa dan perangkat lainnya.” ungkapnya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Bendahara Desa Marumbun Barat Bangun Purba juga diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu SMP swasta di wilayah Bangun Purba. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya secara penuh sesuai ketentuan , diduga lebih mementingkan tugas luar daripada sebagai Kaur Keuangan desa.

Sikap aparatur desa yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka menilai perangkat desa telah mengabaikan tanggung jawab publik, padahal gaji dan tunjangan mereka bersumber dari keuangan negara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 undang undang tentang Desa, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang tidak disiplin dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada salahsatu perangkat desa, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons. Sementara itu, Kepala Desa Marumbun Barat yang dikonfirmasi pada Senin, 29 September 2025, enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Camat Bangun Purba saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Segera akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.

Warga masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap perangkat desa Marumbun Barat.

“Kami minta Camat Bangun Purba dan pihak terkait turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Jangan sampai pelayanan publik terabaikan,” ujar salah satu sumber yang prihatin terhadap kondisi tersebut.(tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1