Langkat, JournlisNews.com – 80 tahun sudah Indonesia memerdekaan diri dari penjajah, seiring waktu harapan masyarakat mendapatkan keadilan ekonomi, pembangunan dan pendidikan terpenting keadilan hukum sesuai tema HUT RI tahun 2025 “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Hal tersebut disampaikan praktisi hukum Said Firhad Assagaf, S.H saat ditemui di ruang kerjanya kantor hukum Said Firhad Assagaf dan rekan jalan Perdamaian Stabat, Langkat, Sabtu (16/8).
Lebih lanjut Said Assagaf menuturkan warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta diperlakukan sama di mata hukum.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan hukum yang kurang responsif menyentuh permasalahan dilingkungan masyarakat.
“Untuk itu dalam rangka HUT RI yang ke 80 tahun ini, kita dari kantor hukum Said Firhad Assagaf memberikan pelayanan konseling secara gratis kepada masyarakat terkait perkara yang dihadapi dengan wadah Law Firm Matahari Keadilan Indonesia ,” ungkap Said Assagaf.
Wadah Law Firm Matahari Keadilan Indonesia juga menjadi simbol terbitnya hukum yang berkeadilan di indonesia dan dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah menemukan wadah penyelesaian perkaranya sekaligus memahami cara-cara menyelesaikan perkara dengan memberikan pemahaman pengetahuan hukum dari para Advokat profesional yang memiliki integritas, sambungnya.
Sudah ratusan orang atau masyarakat yang meminta bantuan hukum dari lawfirm Matahari Keadilan Indonesia dan kita bantu cuma-cuma,
“Keadilan harus diperjuangkan bukan dipasrahkan”, pungkasnya.(JN -Abdul Halil)
