30 C
Medan
Senin, Mei 25, 2026
BerandaKriminalPJS Toba Kecewa akan Penetapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Toba Lambat

PJS Toba Kecewa akan Penetapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Toba Lambat

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring And Integrity Women 2026

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kapolres...

Usai Gerebek New Zone, AMPAN Sumut Minta Mabes Polri Tindak Tegas Capital Building

Medan, JournalisNews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pemuda...

 

Toba, JournalisNEWS.com – Penetapan tersangka kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan (LN) dan (PN) sampai saat ini masih dipertanyakan. Pasalnya, Polres Toba belum juga menerapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang Jurnalismedia Siber (DPC-PJS) Kabupaten Toba kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp nya, Selasa (1/7/2025). “Saya sangat kecewa kepada Polres Toba atas lambannya penetapan tersangka Penganiayaan Wartawan Wartatoday (SJM) yang merupakan Sekretaris PJS Toba,”ucap Berlin dengan raut wajah kecewa.

Pasalnya, sampai saat ini masih tahap penyelidikan, dan masih sebatas pemanggilan terhadap pelaku (LN) dan (PN). Sehingga keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka hingga Senin (30/6/2025). Kita tahu sampai saat ini kedua pelaku masih melenggang bebas setelah puas melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap Wartawan,”ungkap pria 175 cm tersebut

Tandas Wartawan fokussumut itu mensinyalir adanya dugaan kasus tersebut sudah masuk angin, dengan ditandai adanya upaya negosiasi menggunakan angka cantik agar proses hukum diperlambat. “Kedua belah pihak (LN) dan (PN) telah melalukan negosiasi dengan (SJM) di Kota Pematang Siantar, Senin 30 juni 2025 yang dimediasi oleh oknum Polisi,”kata Berlin memaparkan.

Dikatakan, Dalam waktu pihaknya akan menyurati Propam Polda dan Kapoldasu, agar proses hukum tetap berjalan, sehingga tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang. “Profesionalisme Polres Toba patut dipertanyakan, kami minta Propam Polda memeriksa oknum-oknum yang terkait aktivitas Galian C Ilegal di Silamosik,”ucap Berlin.

Sebagai penutup, Berlin menyebutkan, Aktivitas Ilegal Galian C berupa Tanah Uruk (Tanah Timbun) didesa Silamosik Kecamatan Porsea, yang telah berlangsung sekitar 4 bulan, sebagai tanda oknum Polisi disinyalir telah main mata dengan pengusaha illegal,”imbuhnya. (Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1