26 C
Medan
Senin, Mei 25, 2026
BerandaDaerahKurang Dari 24 Jam, Pelaku Maling Emas Ditangkap Polres Binjai

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Maling Emas Ditangkap Polres Binjai

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring And Integrity Women 2026

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kapolres...

Usai Gerebek New Zone, AMPAN Sumut Minta Mabes Polri Tindak Tegas Capital Building

Medan, JournalisNews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pemuda...

Binjai, JournalisNews.com – Hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.55 wib di sebuah toko emas di jalan Jenderal Soedirman kelurahan Pekan Binjai kecamatan Binjai Kota telah terjadi pencurian berupa 1 (satu) buah emas berbentuk model salib yang berkadar 70 % sesuai surat dengan berat 2,4 gram.Minggu 11 Mei 2025 sekira pukul 17.55 Wib.

Saat itu RD (42) seorang ibu rumah tangga berniat untuk memperbaiki kancing kalung emasnya ditoko emas, pada saat membuka kalung emasnya kemudian di letakkan diatas etalase meja toko emas cemerlang.

Kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saat itu sedang meminta sumbangan, situasi ini membuat pemilik emas tersebut sempat lengah dan momen ini langsung dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk mengambil kalung emas yang semula sudah sempat dibuka dan diletakkan diatas meja toko.

Atas kejadian tersebut pemilik toko emas langsung melihat rekaman cctvnya dan benar dalam rekaman cctv terlihat jelas pria yang mengambil emas adalah pria yang saat itu datang pura-pura mengemis.

Bermodalkan rekaman cctv tersebut kemudian Kapolsek Binjai kota Kompol Ernawati, S.H., M.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Dan tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AP als Ryan (16) di jalan Danau Sentani Lk.V kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, Minggu (11/5/25) pukul 18.30 Wib.

Terhadap pelaku AP als Ryan (16) beserta barang buktinya  1 (satu) lembar surat emas dari toko emas Gintar Potom, 1 (satu) lembar uang Rp. 50.000 dan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A03 warna Hitam sudah diamankan di Polsek Binjai kota, polres Binjai, terang AKP Junaidi kasi humas Polres Binjai.(Teguh Widodo)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1