28 C
Medan
Kamis, April 16, 2026
Berandamedan utaraPersonil Polres Pelabuhan Belawan Bersama Polsek Belawan Respon Cepat Aksi Tawuran,Polisi Sita...

Personil Polres Pelabuhan Belawan Bersama Polsek Belawan Respon Cepat Aksi Tawuran,Polisi Sita Puluhan Senjata Tajam

Date:

Berita Terkini

Gandeng Lembaga Keuangan, Dinas Pertanian Dukung Literasi Finansial Petani Dairi Untuk Menguatkan Mutu Pertanian

  Dairi, JournalisNEWS.com – Upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui...

Pemkab Dairi Bersama Mercy Corps Indonesia Adakan Workshop Pemenuhan Indeks Ketahanan Daerah 

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili...

Belawan,JournalisNews.com -Personil piket Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan merespon cepat dua kejadian tawuran yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari. Berkat respon cepat tersebut, aksi tawuran berhasil dengan cepat dibubarkan dan puluhan pelaku diamankan.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP menjelaskan bahwa tawuran pertama terjadi di Lorong Stasiun sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah pihaknya mendapat informasi mengenai aksi tawuran tersebut, personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan segera turun ke lokasi bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan.

“Mengetahui kedatangan personil Polri, para pemuda yang melakukan tawuran langsung melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni F (15) warga Pekan Labuhan,” ujar AKP Ponijo.

Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, kembali didapat informasi mengenai adanya tawuran di Lorong Mesjid Titi Baru, Bagan Deli. Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan langsung turun ke lokasi dan para pemuda yang tawuran kembali langsung membubarkan diri.

“Dari dua lokasi tawuran tersebut, kami mengamankan dua buah senjata tajam, satu unit sepeda motor, dan satu unit speaker,” tambah AKP Ponijo.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tindakan cepat dan tegas akan selalu dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan masyarakat.

Saat ini, pelaku yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan. Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tawuran guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan seperti tawuran. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,kata AKP Ponijo.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 492 ayat (1) KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 316 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP baru.Dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata,”pungkasnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1