31 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
Berandamedan utaraSetahun Buron,Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Setahun Buron,Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri setelah lebih dari satu tahun melarikan diri. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap adalah Agi (23), warga Kelurahan Belawan Sicanang, pada Jumat (8/3/24).

Menurut Janton Silaban, Agi melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Kiki Romantika pada tanggal 9 Agustus 2022. Kejadian tersebut bermula saat korban sedang melaksanakan piket di Polsek Belawan dan mendapat informasi tentang adanya tawuran antara Ormas Kelompok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Sicanang.

Dalam upaya untuk meredakan situasi, korban beserta rekan-rekannya mendatangi lokasi tawuran dan menghimbau kedua kelompok untuk membubarkan diri. Namun, kelompok PP menolak dan melakukan perlawanan bahkan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika.

“Setelah kejadian itu, Agi melarikan diri dan berhasil menghindari penangkapan selama lebih dari satu tahun. Namun, pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.” ungkap mantan Kasubdit Ditres Narkoba Polda Riau itu lagi.

“Dari hasil pemeriksaan, Agi mengakui perbuatannya dalam melakukan pembacokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya. Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini,”pungkasnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1