24.3 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaMedanBawaslu Sumut Gelar Kegiatan Konsolidasi Bersama Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil...

Bawaslu Sumut Gelar Kegiatan Konsolidasi Bersama Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 

Date:

Berita Terkini

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Dan Pengawalan Buruh Peringati Hari Buruh Internasional

Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan...

Kapolsek Belawan Bersama Danramil Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat

Belawan, JournalisNews.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga...

Medan, JournalisNews.com – Dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilu 2024. Bawaslu Sumut bersama jajarannya banyak menerima laporan pergeseran suara antar peserta pemilu dalam satu partai dan suara antar partai.

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, kepada wartawan disela-sela acara diskusi ‘Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 dan Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Sumut’.Berlokasi di ruang Hilpama Poolside Hotel Antares Jl.SM Raja Medan,Kamis (7/3/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

 

 

Saut mengungkapkan laporan banyak diterima terkait dengan rekapitulasi. Baik di tingkat Kecamatan hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.

Laporan banyak sekali ya, mulai rekapitulasi dari tingkat Kecamatan, banyak sekali. Bawaslu menggunakan pintu pelapor dan pintu keberatan,” kata Saut, usai kegiatan diskusi tersebut, berlangsung Hotel Antares, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis 7 Maret 2024.

Saut mengungkapkan laporan diterima pihaknya, melalui Pintu Laporan dan Pintu Keberatan diselesaikan dalam jenjang di tingkat rekapitulasi. Sehingga dilakukan penanganan laporan sesuai peraturan dan perundang-undangan. “Contohnya, kalau keberatan saksi, atau calon tidak ada saksi. Bisa disampaikan ke Bawaslu, ada dua cara, pertama pelapor sesuai dengan penanganan pelanggarannya dan penanganan pelanggaran cepat. Banyak laporan kita terima, tapi kita selesaikan sesuai dengan tingkatannya,” ucap Saut.

Suat mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak mengakui Sirekap ini untuk dijadikan sebagai acuan. Namun, yang diakui adalah C1 Hasil, selain C1 tidak bisa menjadi alat bukti dan tidak diakui sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Mau hasil survei, hasil suaranya 5 ribu, kenyataan 200 suara, tidak bisa jadi dasar. Kami anggap tidak bisa menjadi objek sengketa,” kata Saut. Saut mengungkapkan pihaknya, tidak bisa berasumsi secara langsung, itu pencurian atau tidak. Yang banyak, Bawaslu terima laporan itu pergeseran suara, antar calon dalam satu partai dan ada penggeseran suara antar partai

Usai menerima laporan tersebut, Saut mengatakan pihaknya terlebih dahulu mempelajari laporan-laporan tersebut, terpenuhnya alat bukti dan barang buktinya. serta memenuhi syarat. Kemudian, akan ditindaklanjuti dari tingkat kecamatan sudah berkerja.

Pemeriksaan dan langsung melakukan koreksi. Setelah dicek, ada alasannya salah input, ada kelihatan. Kita langsung koreksi di tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota dan kita langsung selesaikan. Sekarang akan diselesaikan di tingkat provinsi. Itu banyak dilakukan koreksi,” kata Saut.

Saut mengatakan pihak Bawaslu tengah melakukan tabulasi laporan diterima terkait proses atau tahapan rekapitulasi pada Pemilu 2024 ini. Baik laporan pergeseran suara hingga pelanggaran Pemilu lainnya dalam proses rekapitulasi tersebut.

Bawaslu Sumut belum merinci semuanya, potensi pelanggaran, seminggu setelah rekapitulasi bisa kita umumkan. Saya harus berkordinasi dengan Divisi penanganan pelanggaran soal data-data,” tutur Saut. Bawaslu Sumut mencatat, ada dua daerah masih melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten/Kota, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Saat ini, dilakukan pengawasan proses rekapitulasi tersebut.

Pengawasan melekat dalam rekapitulasi, baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, sisanya di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang masih berproses rekapitulasi,” jelas Saut.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1