Tapteng, JournalisNEWS.com – Polres Tapteng dan jajaran melaksanakan razia narkotika di perbatasan Tapanuli Tengah – Tapanuli Utara tepatnya di Jalan Sibolga – Tarutung Desa Rampah Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapteng, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH bersama Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Tapteng. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan menyampaikan razia yang dilaksanakan dengan sasaran narkotika dan barang larangan dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Personil melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengendara kendaraan yang melintas dari arah Tapanuli Utara ke Tapanuli Tengah dan sebaliknya.
“Pemeriksaan identitas para pengendara dan barang – barang yang dibawa oleh para penumpang yang terdapat pada bagasi kendaraan yang dicurigai membawa Narkotika namun tidak ada di temukan narkotika dan barang terlarang lainnya,” ucap AKP Zulkarnaen Pohan
Selain itu, personil Polres Tapanuli Tengah juga memberikan himbauan kepada para pengendara dan penumpangnya agar tidak melakukan dan atau terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta membawa barang – barang lainnya yang membahayakan seperti sajam, minuman beralkohol.
Kapolsek Pandan juga memberikan himbauan kepada para Pengendara Kendaraan Bermotor tersebut agar tetap berhati – hati dijalan dan tidak ugal-ugalan dijalan yg dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (Lasmaria Simangunsong)
