24.1 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaDaerahMonitoring Penyaluran Bantuan CPP di Kantor Desa Manduamas Dikawal Polres Tapteng

Monitoring Penyaluran Bantuan CPP di Kantor Desa Manduamas Dikawal Polres Tapteng

Date:

Berita Terkini

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Dan Pengawalan Buruh Peringati Hari Buruh Internasional

Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan...

Kapolsek Belawan Bersama Danramil Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat

Belawan, JournalisNews.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga...

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Polsek Manduamas Resor Tapanuli Tengah laksanakan pengawalan dan monitoring penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (9/10/2023) di Kantor Desa Manduamas.

Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar bersama anggota Bhabinkamtibmas ditugaskan untuk melaksanakan pengawalan dan monitoring penyaluran CPP di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah sektor Manduamas.

PS Kasubsi Penmas Si Humas Polres Tapanuli Tengah Aiptu Dariaman Saragih menyampaikan bahwa bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BPN) dimana dalam hal ini Badan Pangan Nasional menyalurkan bagi masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.

Pada kesempatan itu petugas melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian Bantuan Pangan -CPP 2023 di wilayah Kecamatan Manduamas kepada KPM dengan rincian Desa Tumba Jae 221 KPM, Desa Tumba 141 KPM, Desa Pagaran Nauli 87 KPM, Desa Binjohara Uruk 79 KPM, Desa Parsihotangan 77 KPM dan Desa Tumba Nauli Kec. Manduamas 59 KPM.

Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar- butar saat dikonfirmasi menyampaikan hasil monitor anggota dilapangan bahwa setiap KPM menerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap V Tahun 2023 berupa beras 10 Kg dengan total jumlah KPM yang disalurkan Senin (9/10) untuk Kec.Manduamas sebanyak 664 KPM.

“Persyaratan setiap KPM untuk mengambil Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap V Tahun 2023 adalah dengan menunjukkan Surat Undangan, KTP atau Kartu Keluarga yang dikawal oleh petugas Bhabinkamtibmas,”ucap AKP Kuson. (Lasmaria Simangunsong)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1