28 C
Medan
Kamis, April 30, 2026
BerandaDaerahKantor Desa Uratan Diduga Dijadikan Tempat Perjudian Oleh Oknum Aparat Desa

Kantor Desa Uratan Diduga Dijadikan Tempat Perjudian Oleh Oknum Aparat Desa

Date:

Berita Terkini

Buka Acara Kejuaraan Karate Antar Pelajar Piala Bergilir Bupati Dairi Siap Diperebutkan 

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga buka...

Bupati Dairi Menghadiri Apel Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Harapan akan rasa aman bagi warga...

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Beginilah jadinya bila seseorang dipekerjakan tidak sesuai skiil dan proporsinya, maka bisa kita pastikan kehancuranlah yang akan terjadi di masa mendatang. Berawal dari kurangnya penegakan disiplin dari oknum Kepala Desa (Kades) Uratan Kec. Andam Dewi Kabupaten Tapanuli tengah terhadap aparatur perangkat desa. Maka akan melahirkan mental dan watak yang tak terpuji bagi instansi pemerintahan dan masyarakatnya sendiri.

Itulah kenyataan yang telah ditemukan di lapangan ungkap salah satu intlejen DPP KPK Tipikor Pusat pada awak media JournalisNEWS.com, dimana oknum perangkat desa yang tugas serta fungsionalnya melayani, mengayomi serta menjadi contoh teladan yang baik di tengah tengah masyarakat. Namun malah merusak citra serta jati dirinya yang dengan bangganya memakai seragam ASN ditemukan sedang asyik berjudi tanpa menghiraukan atas kedatangan para awak media serta intelijen DPP KPK Tipikor Pusat yang secara kebetulan berkunjung ke desa tersebut. Untuk melakukan komfirmasi dan investigasi terkait anggaran ADD/ DD tahun 2023.

Awak media bersama intelejen DPP KPK Tipikor Pusat yang tugas dan fungsinya sebagai sosial control pemerintah dan swasta sesuai dengan adanya amanat Undang Undang No 40 Tahun 1999 dan amanat UU no. 31 tahun 1999 terkait tindak pidana Korupsi. Namun sangat disesalkan kejadian tersebut yang terjadi saat melihat perangkat desa serta aparatur pemerintahan sedang asyik berpesta pora bermain judi jenis song/ leng dengan uang taruhan di atas meja yang difasilitasi oleh negara.

Maka berdasarkan hal tersebut diminta tindakan tegas dari Elfin Ellyyas sebagai Pj Bupati serta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, bila mana nantinya Camat Andam Dewi tidak respon atas laporan awak media dan intlejen DPP KPK Tipikor Pusat baik secara lisan yang awak media dan intelejen DPP KPK Tipikor Pusat yang secara langsung telah kami sampaikan beserta rekaman video bermain judi tersebut juga telah diperlihatkan.

Sementara itu telah diketahui di masa pemerintahan Baktiar Ahmad Sibarani melarang permainan judi, narkoba dan porsitusi dilarang keras apalagi ASN di Tapanuli Tengah ini aman, nyaman dan tentram serta tatanan pemerintahan berjalan dengan baik perjudian, narkoba dan pondok esek-esek disikat habis tanpa melihat siapapun aktor yang menjadi pelindungnya.

Pelaku judi seakan merusak etika serta moral masyarakat bahkan etika dan moral aparatur pemerintahan saat ini, disini diharapkan agar Pemkab Tapteng dapat segera menegur keras Kepala Desa Uratan dimana selama ini tidak bisa membimbing para staf pemerintahannya. Dalam hal kejadian ini kuat dugaan, bahwa oknum kades jarang masuk kantor seperti temuan kami di lapangan 3 hari berturut turut ke kantor Kepala Desa Uratan tidak menemukannya.

Sementara dalam UU Permendagri No 87 jelas dikatakan para PNS/ASN wajib bekerja 37,5 jam dalam perminggu. Dan menurut keterangan dari salah satu intlejen DPP KPK Tipikor Pusat, akan segera membuat laporan pengaduan ke pihak aparat kepolisian terkait perjudian yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Uratan Kec Andam Dewi, serta akan melaporkan para kades ke Inpesktorat terkait tidak aktifnya Kepala Desa Uratan untuk menjalankan tugasnya. (Lasmaria Simangunsong).

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1