23.1 C
Medan
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaMedanDinas Kominfo Sumut Berikan Dukungan Penuh Kepada DPD SPRI Sumut

Dinas Kominfo Sumut Berikan Dukungan Penuh Kepada DPD SPRI Sumut

Date:

Medan, JournalisNews.com – Dalam rangka mendukung Dinas Komunikasi dan Informatika yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik,Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke ruang kerja Dinas Kominfo Sumatera Utara Jk.H.M Said No.27 Medan Timur,Senin (17/9) pagi.

Kunjungan kerja DPD SPRI Sumut dipimpin langsung ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang,ST,SH dengan didampingi Sekjen Wilmar Tambunan,SE,Bendahara Ir.Saroji,Humas Abdul Halil,SE,Kordinator Bid Hukum Henri Panti Hutapea,SH,MH dan Kepala Divisi Keanggotaan Aminnullah Harahap.

Dalam kunjungan tersebut ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang dan rombongan diterima langsung oleh Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dengan didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Arfina Zuhra.

Pada kesempatan itu Burju Simatupang mengucapkan terimakasih kepada Kadis Kominfo Sumut atas sambutannya.

Kepada Kadis Kominfo Sumut Burju Simatupang menyampaikan harapannya untuk mendukung DPD SPRI Sumut untuk melaksanakan Sertifikasi Kopetensi Wartawan (SKW) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan dilangsungkan pada November mendatang.

“Sebagai organisasi pers,SPRI Sumut bertekat untuk mencerdaskan integritas dan kualitas yang mampu berkopetensi dalam melaksanakan tugas jurnalistik perlu dilaksanakan SKW,”sebut Burju kepada Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Burju Simatupang menambahkan,kepada Kominfo Sumut dapat bekerja sama dengan wartawan – wartawan yang tergabung di DPD SPRI Sumut.

Sementara itu dalam obrolannya Kadis Kominfo Ilyas Sitorus menyebutkan organisasi banyak ,jangan gara² keaneka ragaman menjadi susasana tidak kondusif.

Seperti pemberitaan terkait Danau Toba dengan berbagai macam yang tidak bernuansa positif sehingga membuat investor gagal berinfestasi,kata Ilyas Sitorus.

Kesimpulannya wartawan – wartawan itu harus melaksanakan profesi sesuai kode etik jurnalistik.

Hal senada disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Arfina Zuhra menyebutkan Undang – Undang pers sudah jauh dari ketinggalan dari kebutuhan zaman.perlu dirivisi jangan sampai ada dualisme organisasi pers.

Pada prinsipnya Dinas Kominfo memberikan kesempatan untuk melakujan liputan dilingkungan Pemprovsu.

Diharapkan Media yang bisa menayangkan iklan ,media yg sehat yang sesuai aturan minimal perusahaan media terdaftar sertifikasi di Dewan Pers

Saat ini jumlah media yang terdaftar di Dinas Kominfo ada 105 media yang terdaftar di Dewan Pers,anggaran minim Prov.Sumut,tandasnya.(JN Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1