24 C
Medan
Jumat, Mei 22, 2026
BerandaDaerahKapolres Pimpin Apel Launching Polisi RW di Tapanuli Tengah

Kapolres Pimpin Apel Launching Polisi RW di Tapanuli Tengah

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

 

Tapteng, JournalisNEWS.com- Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tapteng, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah tugaskan personilnya sebagai pengemban Polisi RW (Rukun Warga).

Kegiatan tersebut diawali melalui apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023) Pukul 09.00 Wib.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH selaku Kapolres Tapteng memimpin langsung apel launching dimaksud, yang dihadiri oleh PJ Bupati Kab. Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA dan dihadiri oleh Danramil Pandan, Camat Badiri, para Lurah, pejabat Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng.

Kapolres Tapteng dalam amanatnya menyampaikan bahwa sebanyak 242 Personil Polres Tapanuli Tengah ditugaskan sebagai Polisi RW di wilayah Kab. Tapanuli Tengah yang terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun. “Nantinya Polisi Rw ini merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas,”ucap Kapolres.

Kapolres Tapteng menyampaikan keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 Polisi 1 lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 personil Untuk menjadi Polisi Rw.

Selain itu, Kapolres Tapteng juga menekankan beberapa tugas pokok dari Polisi RW, yakni, 1. Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan Kamtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah masalah. 2. Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas. 3. Pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas di setiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Polisi RW dan Kepling atau Kepala Dusun masing masing dimana mereka bertugas.(Lasmaria Simangunsong)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1