Deli Serdang, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan – ikan yang berlokasi di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak,Senin (14/8/2023) psekira pukul 22.30 Wib.

Menurut Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat A.K., S.Pdi yang didampingi Pawas AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Ipda Asnol Hadi berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di Wilayah hamparan perak tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun tepatnya di bawah Terowongan Jalan Tol Medan Binjai.

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar didapati di lokasi 1 (satu ) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan – ikan, berikutnya petugas yang dengan disaksikan oleh Arya Gumilang (27) selaku Kadus XI Desa Klambir V Kebun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan – ikan tersebut ke Mapolsek Hamparan perak.
“Turut serta diamankan seorang perempuan diduga sebagai kasir berinisial (43) warga Jln TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir yang kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan. dan dari hasil introgasi Nining, menurut pengakuan Nining mesin judi ketangkasan tembak ikan – ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja,”terang Yos Saffat kepada awak media ini.

Opetasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini sebagai wujudnya nyata menjawab keluhan masyarakat sekaligus tindak lanjut atas perintah tegas Kapoldasu Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi melalui Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon,tegasnya.
“Pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian, “barang siapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang,”pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Iptu Yossafat A.K., S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.(Jul Lubis)
