Medan, JournalisNews.com – Keluarga Besar Universitas Battuta Medan turut berduka cita atas meninggalnya ayahanda Albert Sihombing mahasiswa Univ.Battuta program studi Hukum semester III.

Drs.Berman Sihombing merupakan ayahanda dari Albert Sihombing tutup usia 61 tahun dengan meninggalkan satu istri Mutira Simatupang dan tiga orang anak Perdana Wiranto Sihombing (27),Albert Sihombing (19) serta sibungsu Arini Defina Sihombing (12).

Menurut anak sulung almarhum,ayah tercintanya sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir,ayahnya sempat dirawat di rumah sakit dr.Adam Malik didiaknosa doktor mengindap penyakit penyakit asam lambung,sebut Perdana Wiranto Sihombing.

Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka komplek Taman Anggrek no.78 Medan Sunggal dan akan dikebumikan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib di perkuburan Kristen Jln.Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Semasa hidupnya Drs.Berman Sihombing selain mantan staf Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut juga merupakan penasehat Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) provinsi Sumateta Utara.
Tampak hadir di rumah duka beberapa perwakilan mahasiswa ilmu hukum Universitas Battuta untuk mengucapkan turut belasungkawa.(JN Abdul Halil)
