Sibolga, JournalisNEWS.com – Ke empat anggota Bhabinkamtibmas dari Kec. Sibolga Kota yaitu, Aiptu Azrai Siahaan, Aiptu Maman Lubis, Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang dan Aipda Elsa Suhenda, Sabtu (29/7/2023), pukul 10.00 WIB, berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan yang berfokus pada larangan membakar hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gunung Santeong, Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota. Bertujuan untuk, memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat setempat. Pesan yang disampaikan adalah, pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berdampak serius seperti, kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penyuluhan ini, para anggota Bhabinkamtibmas dengan sabar dan tulus berbagi informasi tentang bahaya pembakaran lahan serta, memberikan pemahaman tentang cara-cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Partisipasi dan peran aktif masyarakat sangat diapresiasi, dalam upaya menjaga lingkungan dan menghindari bencana kebakaran, yang dapat mengancam wilayah sekitar. Harapan dari kegiatan ini adalah kesadaran masyarakat meningkat sehingga, larangan membakar hutan dan lahan menjadi pemahaman sukarela, demi kebaikan bersama.
Semoga kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kec. Sibolga Kota dapat memberikan manfaat positif bagi wilayahnya dan lingkungan secara keseluruhan. (Uli Sinambela)
