Langkat, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Kuala Polres Langkat berhasil membekuk juru tulis (Jurtul) judi jenis toto gelap (Togel),Selasa (11/7) siang.

Berbekal informasi dari masyarakat IB (47) warga jln. Gajah Mada Kel. Pekan Kuala Kec.Kuala Kab. Langkat tersangka Jurtul Togel yang sedang duduk di warung di Jln. Masjid Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Kab. Langkat sambil menunggu orang yang membeli nomor judi togel berhasil diringkus petugas Opsnal Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda M. Yasir Parinduri.
Selain berhasil meringkus Tsk petugas Unit Reskrim Polsek Kuala berhasil menyita barang bukti dari tangan Tsk berupa
– 1 (satu ) buah blok notes rekapan togel.
– 1 (satu) buah Hp warna biru muda merk Vivo
-2( dua) buku taksir mimpi
-2 (dua) lembar kertas daftar angka keluar.
5( lima) buku blok nomor yg sudah terpakai
– 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
– 5 (lima) lembar uang pecahan Rp . 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
– 10 (sepuluh)lembar uang pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
–Â 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan Rp.5.000 (lima ribu rupiah)
– 56 (lima puluh enam) lembar uang pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah)
-11 (sebelas) lembar uang pecahan Rp. 1.000 ( seribu rupiah)
– Total semua uang Rp 688.000 (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Kapolsek Kuala AKP Ilham menyebutkan penangkapan tersangka merupakan atensi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan masyarakat,pungkasnya(JN Abdul Halil)
