Dairi, JournalisNEWS.com – Polres Dairi bersama Polsek Sumbul mengamankan 5 unit kendaraan jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi surat-surat dari Jalan Sidikalang-Medan, tepatnya di kawasan hutan Lae Pondom, Minggu (18/6/2023).
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Ada lima unit motor berknalpot blong yang kami amankan dari kawasan hutan Lae Pondom,” kata Doni, Senin (19/6/2023).
Sepeda motor tersebut diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat atau pengguna jalan yang resah, karena motor berknalpot blong kerap digunakan para remaja untuk melakukan balap liar di kawasan hutan Lae Pondom.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Dairi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lokasi. Saat dilakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan adanya balap liar.
Namun, di lokasi banyak sepeda motor dan para remaja sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada lima motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong. “Motor knalpot blong yang tidak dilengkapi surat-surat langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dairi,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Doni pun mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan melarang menggunakan motor knalpot blong, serta ikut balapan liar. “Penggunaan knalpot blong membuat bising dan sangat mengganggu. Begitu juga dengan balap liar, karena bisa mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain,” terangnya. (K. Ujung)
