Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Personil Polisi Satres Narkoba Polres Nagan Raya, terus memburu pemilik ladang ganja di Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani, Kamis (15/6/2023) mengatakan, pihaknya sedang memburu 2 DPO pemilik ladang ganja di kawasan hutan lindung Blang Meurandeh Beutong Ateuh Banggalang.
Kedua tersangka yang sedang diburu oleh aparat Kepolisian tersebut, Irham alias Yah Nopi merupakan pemilik ladang ganja seluas 9 hektar di Beutong Ateuh Banggalang tersebut. Selain itu, Polisi juga memburu Nasir, pemilik 4 hektar ladang ganja di wilayah itu, dan sampai saat ini kedua DPO tersebut, masih dalam kejaran aparat Kepolisian, ujar Ipda Vitra Ramadani.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Nagan Raya telah mengepung kedua rumah DPO tersebut, namun pemilik ladang ganja itu, berhasil kabur sebelum Polisi mengepung rumahnya itu. “Meskipun pemilik ladang ganja itu duluan melarikan diri, tapi tim mata elang Satres Narkoba, berhasil menemukan ganja kering di rumah kedua DPO tersebut,” ujar Vitra Ramadani.
Untuk itu, Vitra Ramadani meminta kepada masyarakat Kabupaten itu, untuk memberikan informasi kepada pihaknya, jika melihat kedua DPO pemilik ladang ganja tersebut,guna untuk dilakukan penangkapan, serta diproses sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. (Didit/rel)
