Medan Deli, JournalisNews.com – Meresahkan dan banyaknya laporan masyarakat terkait menjamurnya lokasi perjudian di Kecamatan Medan Deli, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan lokasi judi ketangkasan ikan ikan yang berada di Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan 7 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli,Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 20 30 Wib.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution dengan disaksikan Kepala Lingkungan dan masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut,tim gabungan berhasil menyita 1 (satu) unit meja judi ketangkasan ikan-ikan berikut 5 (lima) orang pemain yang terdiri dari 3 (tiga) orang berjenis kelamin perempuan dan 2 (dua) orang berjenis kelamin laki-laki serta petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bilah pisau milik salah satu pemain.Sementara pemilik rumah saat penggerebekan berlangsung berhasil kabur dan masih dalam pencarian petugas.

Kepada wartawan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution menyebutkan penggerebekan dilakukan dalam rangka membasmi penyakit masyarakat sekaligus menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat dengan menjamurnya lokasi judi di kawasan Kecamatan Medan Deli.

Kami akan terus melakukan penyitaan meja judi ikan sekaligus mengamankan pemain dan pemilik rumah yang sengaja menyediakan lokasi perjudian,terang Mustafa Nasution.

Untuk para pelaku atau pemain dan pemilik rumah akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman minimal 7 tahun penjara,pungkasnya.(JN Abdul Halil)
