Pakpak Bharat, JournalisNEWS.com – Seorang warga masyarakat Desa Salak 1 Kecamatan Salak yang tidak mau disebut namanya merasa kecewa atas kinerja petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pakpak Bharat. Kamis (8/6/2023).
Kekecewaan masyarakat tersebut didasari dalam pengurusan sertifikat miliknya pada bulan Desember 2022 yang lalu, saat itu dirinya datang ke kantor BPN Kabupaten Pakpak Bharat, dan petugas mengatakan kepadanya, bahwa namanya tidak terdaftar padahal warga mengurus dari Desa Salak 1 dan karena ada informasi dari pihak desa bahwasannya ada program Prona di pertanahan, maka warga memberikan berkasnya kepada pihak desa pada bulan Desember tersebut.
Namun ironisnya sampai saat ini berkas warga tersebut masih belum terdaftar di kantor BPN Pakpak Bharat. Ketika warga mempertanyakan lagi hal tersebut kepada petugas yang bernama Cristy petugas yang menerima berkas dari Desa Salak 1 hanya mengatakan, nanti dicari berkasnya dan warga meminta untuk dikabari.
Sekira pada pukul 19.01 Wib warga mendapatkan kabar dari petugas BPN Pakpak Bharat yang bernama Nuel Berutu yang isi chatnya menyuruh warga untuk datang ke kantor BPN. Besoknya warga datang ke BPN pukul 8.30 Wib, namun faktanya sampai sekarang warga belum dapatkan penjelasan dari BPN Pakpak Bharat. (Rommel)
