Tapteng, JournalisNEWS.com – Bila berbicara tentang pelayanan publik di Desa Lubuk Ampolu, kata kiasan “jauh panggang dari api” karena kantor Kepala Desa yang sudah tidak layak pakai lagi. Dan dari mana bisa pelayanan efektif lagi.
Dari hasil pantauan media online JournalisNEWS.com pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di Desa Lubuk Ampolu dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Yang paling menyedihkan kantor Desa Lubuk Ampolu. Dikarenakan pelayanan kurang efektif dan juga kantornya sudah tidak layak pakai lagi.
Di satu sisi kantor desa sudah tak layak pakai lagi untuk kantor, juga kantornya terlalu kecil dan jarang dibuka oleh perangkat desa sesuai hasil pantauan awak media. Sesuai keterangan perangkat desa dan masyarakat kepada awak media JournalisNEWS.com. “Itu kantor desa yang lama, kalau yang baru sudah kita ajukan proposalnya ke pemerintah,”tandas masyarakat sekaligus perangkat desa.
Lebih lanjut diungkapkan awak media JournalisNEWS.com,”bahwa kantor kepala desa yang kecil itu tidak pernah digunakan. Seharusnya anggaran pemeliharaan setiap tahun harus dilaksanakan oleh pemerintah, maupun Kepala Desa Lubuk Ampolu,” sebutnya.
Ketika Ketua LSM KPK RI yang diminta komentarnya terkait Kepala Desa Lubuk Ampolu sampai matipun tidak akan jumpa, alasan kita belum tahu, kenapa sulit sekali untuk konfirmasi. Kepala Desa yang tidak ada keterbukaan terhadap publik. Padahal Undang- Undang No 14 tahun 2008 sudah jelas diatur, namun Kepala Desa Lubuk Ampolu tertutup ke publik.
Demikian masyarakat meminta keterangan mengenai anggaran, yang pihak pengelolanya tidak transparan. Ketika awak media JournalisNEWS.com mencoba menghubungi Kepala Desa Ampolu melalui seluler dan ingin konfirmasi terkait Dana Desa namun tidak ada jawaban. (Maria Simangunsong A.md)
