Deli Serdang, JournalisNews.com – Langkah dalam melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk menekan angka korban pecandu narkotika dirasa sudah tepat yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan patut diacungi jempol sekaligus mendapat dukungan dari para penggiat anti narkotika.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Provinsi Sumatera Utara Kamal Ilyas saat disambangi awak media ini di kantornya di Jln.Jumadi Desa Sampali No.15, Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Rabu (1/5) siang.
Lebih lanjut kata Kamal Ilyas,yang dilakukan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sebagai langkah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI No.2 tahun tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika berikut Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Bukan tanggung-tanggung Provinsi Sumatera Utara merupakan peringkat pertama untuk kasus penyalahgunaan narkotika,sumber BNN,”ujarnya.
Atas gencarnya personil Sat Narkoba melakukan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN),harapannya di bawah kepemimpinan AKBP Josua Tambolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang semoga mampu menekan angka pecandu narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Hal ini patut kita berikan ancungan jempol sebagai bentuk apresiasi.(Abdul Halil)
