26 C
Medan
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaMedanDeddy Batu Bara,SH Ketua MOI MEDAN: MOI Sebagai Wadah Berkumpulnya Perusahaan Media...

Deddy Batu Bara,SH Ketua MOI MEDAN: MOI Sebagai Wadah Berkumpulnya Perusahaan Media Online

Date:

Berita Terkini

Menteri Wihaji Bertemu 800 Kader Pendamping Keluarga, Fokus Turunkan Stunting dan Perkuat Program Bangga Kencana

  Dairi, JournalisNEWS.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan...

Grebek Markas Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Sita Satu Pucuk Senjata Api Dan Uang Puluhan Juta 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan...

Medan, JournalisNews.com – Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC MOI) kota Medan Deddy Batu Bara,SH menjelaskan MOI adalah wadah oraganisasi berbadan hukum yang berbentuk perkumpulan, sebagai wadah berhimpunnya perusahaan-perusahaan media online.

 

“Jadi jelas bahwa organisasi ini bukan organisasi profesi, bukan organisasi wartawan, tetapi MOI adalah perkumpulan perusahaan media online di Indonesia,” terang Deddy Batu Bara saat ditemui diruang kerjanya kantor DPC MOI Medan Jalan H.M Jhoni Medan,Sabtu (4/3/2023).

Sebut Deddy,MOI didirikan pada tahun 2018. MOI harus berdiri karena pertumbuhan media online di Indonesia ibarat jamur di musim hujan.

“Ada sekitar empat ribuan lebih media online dan ada.Ada dua ribuan yang terdaftar. Banyak wartawan yang dulunya bekerja di perusahaan media, lalu keluar dan mendirikan perusahaan baru. Saat dimulai, banyak yang tertawakan, tetapi saya angkat jempol karena mereka pemberani, meskipun banyak yang sulit menerima kelahiran media baru,” sebut Deddy.

Ditambahkannya, pemilik media kecil yang belum terdaftar dan belum diakui oleh Dewan Pers, ternyata ada banyak sekali media serupa yang jumlahnya mencapai ribuan media.

Dikatakan Deddy,sejarah berdirinya MOI yang sekarang sudah ada di 29 Provinsi,  awalnya merupakan bersatunya media-media kecil, dengan satu kerinduan bahwa terwadah dalam satu organiasisi sehingga menjadi satu kekuatan besar.

“MOI ada untuk media yang tidak diakui, media yang kecil, yang berani bertumbuh, yang lahir di pelosok kota Medan dan MOI adalah rumahnya. MOI ini adalah kabar baik untuk semua media online di kota Medan, inilah rumah kita,” tegasnya.

Ungkap Deddy,menguraikan program utama MOI adalah membantu mendirikan perusahaan pers untuk media online.

“Jangan pernah ada media online yang memberitakan berita yang bukan dari perusahaan pers, kalau tidak punya uang untuk bangun perusahaan, datang ke MOI, hanya di MOI bisa mendirikan perushaan pers dengan cara mencicil. Sudah lebih dari 50 perusahaan pers yang berdiri dari program kita ini di seluruh Indoensia,” katanya lagi.

Bahkan, kata dia, dari perusahaan yang didirikan itu sudah banyak terferivikasi oleh Dewan Pers mulai dari perusahan hingga wartawannya.

Tidak hanya itu, program lainnya yang menjadi prioritas MOI adalah wartawan-wartawan dari perusahaan pers yang tergabung dalam MOI yang belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan difasilitasi oleh MOI.

”Kita ingin mendorong setiap anggota MOI untuk melakukan UKW di kota Medan.Saya sudah jajaki komuniaksi dengan PWI Sumut dan akan kita ajak kerja sama untuk membuat kegiatan UKW khususnya para wartawan yang tergabunh di perkumpulan MOI DPC kota Medan. Saya pantau di kota Medan masih banyak sekali wartawan yang belum UKW, apalagi yang statusnya Pemred harus UKW,” pungkasnya.

Masih menurut Deddy,kehadiran MOI di kota Medan untuk menjawab keraguan khalayak pembaca yang sering kali memvonis bahwa media online adalah sama seperti media sosial lainnya.

“Padahal institusi media online merupakan isntsisusi pers dalam bekerja selalu berpedoman pada standard regulasi yang merujuk pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengikat perusahan media dan wartawannya,” kata Deddy lagi.

Salah satu tujuan dibentuknya DPC MOI kota Medan adalah ingin mendorong para pemimpin perusahaan media online yang begerak di bidang usaha pers di kota Medan untuk melegalkan perusahaan medianya.

“Jika belum memiliki legalitas, mari kita saling bahu-membahu dalam komunitas ini dengan mendirikan perusahaan media sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan sehingga perusahan pers kita menjadi perusahaan yang sehat. Karena legalitas sebuah perusahaan media merupakan pintu masuk untuk kita menjadi konstituen bagi Dewan Pers,”tandasnya.

Penulis,Abdul Halil,SE

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1