27.3 C
Medan
Rabu, Mei 13, 2026
BerandaDaerahSat Lantas Polres Sibolga Edukasi Masyarakat Terapkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009

Sat Lantas Polres Sibolga Edukasi Masyarakat Terapkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009

Date:

Berita Terkini

Sibolga, JournalisNews.com – Dalam rangka penegakan peraturan lalu lintas sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas Sat Lantas Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Pos Padat Sore serta memberikan edukasi kepada  masyarakat pengguna jalan untuk memakai helm dan kelengkapan kendaraan.Senin, (27/2/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

 

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi JournalisNews.com,Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H, S.I.K,M.H melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di empat lokasi, yaitu Simpang Aido Jalan SM Raja, Simpang Sibolga Baru – Jalan SM Raja, Bundaran PLN Simpang Jalan Dr. Fl. Tobing – Jalan SM Raja, dan Simpang Parombunan. Kegiatan ini melibatkan beberapa personil, di antaranya Kasat Lantas Akp Suprihanto P. SH. MH, Kanit Regiden Iptu P Sihotang, Kanit Patroli Ipda Marwa Siregar, dan empat personel Sat Lantas.

 

“Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga melakukan pengaturan arus lalu lintas di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Sibolga, serta menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi peraturan rambu lalu lintas, mematuhi protokol kesehatan, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan”sebut Suyatno.

Lanjutnya,hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga masih terpantau dalam keadaan ramai dan lancar.

 

Masyarakat pengguna jalan memberikan ucapan terima kasih atas kegiatan kepolisian dalam melaksanakan Kamseltibcar Lantas dan meminimalisir angka laka-lantas yang telah dilakukan pungkas Suyatno.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1