24.8 C
Medan
Sabtu, Juli 4, 2026
BerandaMedanAnggota DPRD Medan Apresiasi LRPPN Gandeng Wartawan Guna Rehabilitasi Korban Narkoba 

Anggota DPRD Medan Apresiasi LRPPN Gandeng Wartawan Guna Rehabilitasi Korban Narkoba 

Date:

 

Medan, JournalisNEWS.com – Anggota DPRD Medan Edward Hutabarat dari Fraksi PDI Perjuangan menuturkan saat ini masalah  sangat urgen yakni Kejahatan  narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi konsen seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu ‘generasi bangsa’ dari suatu negara,” tutur Anggota Komisi 3 DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrasi (PDI) Perjuangan, Sabtu, (11/2/2023)

Dia sangat salut karena dalam rangka HPN 2023 Ketua Umum (Ketum) dan Pemilik LRPPN H. Dika Novandri SH. menggandeng Wartawan untuk Misi Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Kamis (9/2/2023) lalu. “Guna meningkatkan rasa kemanusiaan terhadap para korban penyalahguna Narkoba, pihak Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) mengajak rekan-rekan wartawan untuk berpartisipasi demi misi rehabilitasi penyelamatan masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba yang sekaligus dalam menjalankan misi ini juga nantinya dapat menambah sumber masukan kawan-kawan wartawan, dengan bekerjasama Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN).

Saat ini, dunia memang masa endemi Covid-19 yang banyak berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia, bahkan sebelumnya  mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia akibat pandemi Covid-19 juga. “Memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia. Dalam World Drug dan dalam Report UNODC Tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (penelitian Tahun 2018). Jumlah tersebut 30% lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020). UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis,” paparnya.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, karena 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020. Kita tau Tahun 2020 BNN juga telah memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 Hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang. Upaya menelusuri kejahatan narkotika juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika. Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini yaitu mencapai Rp 86.022.409.817,-. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1,7 juta jiwa anak bangsa.

Sebagai Anggota DPRD Dapil I Kota Medan untuk wilayah Medan Barat, Petisah, Medan Baru, dan Helvetia,“saya sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak yang mau peduli nasib anak bangsa.  Saya sangat mengapresiasi kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) oleh Ketua Umum (Ketum) Dika SH dan Timnya  atas dukungan dan kerja kerasnya dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam program visi misinya peduli anak bangsa,” tutur Edward Hutabarat.
Dalam kesempatan ini pula Edward Hutabarat terus berdoa atas tugas yang mulia ini. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih  dukungan dan dedikasi Pak H Dika yang luar biasa. “Terus semangat, wujudkan Indonesia yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba serta mengapresiasi adanya Lembaga Rehabilitasi Pencegagan Penyalahgunaan Narkoba yang ada di Jalan Kapten Muslim Gg Jawa Kelurahan Sikambing B Medan dapat menampungnya untuk masalah narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya moga dapat direhabilitasi atau disembuhkan sehingga  tak lagi ada  kesusuhan hal seperti itu di Kota Medan Sumatera Utara,” tuturnya penuh harapnya.

Pemeritah Kota Medan, tentunya mendukung dan sangat membutuhkan LRPPN dengan fasilitas Gedung sendiri yang cukup memadai dipimpin oleh Dika Novandri SH. “Saya mengapresiasi inisiasi sehingga LRPPN itu bisa ada di Kota Medan,”sebutnya.

Edward mengatakan,“saat ini budaya dan lainnya terutama dari luar negeri bebas masuk ke wilayah Indonesia termasuk Kota Medan. Sehingga ada nilai positif maupun negatifnya. Karena sifatnya sekarang sudah global,  dari segi negatifnya bisa saja beredar berbagai macam obat-obatan terlarang, termasuk narkotika, ini secara langsung meracuni kita,” tuturnya.

Untuk itu, Edward mengimbau kepada lapisan masyarakat di daerahnya untuk tidak ikut-ikutan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Namun bila sudah terlanjur diantaranya ada anak-anak kita maka perlu direhabilitasi sedini mungkin segeralah mendaftarkan diri ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Jln Kapten Muslim Gang Jawa Sei Sikambing Medan, demi keturunan dan masa depan negeri ini sebab ditangan anak-anak kita  masa depan negara kita,”imbuhnya mengakhiri. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1