25 C
Medan
Sabtu, Juli 4, 2026
BerandaMedanTagih Pajak Daerah, DPRD Medan Minta Pemko Gunakan Official Assessment System

Tagih Pajak Daerah, DPRD Medan Minta Pemko Gunakan Official Assessment System

Date:

 

Medan, JournalisNEWS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Medan meminta Pemkot Medan untuk menggunakan Official Assessment System (sistem perhitungan pajak oleh pemerintah kepada wajib pajak) terintegrasi secara online kepada Pemkot Medan.

“Hal ini perlu untuk menghindari terjadinya kebocoran PAD,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, Minggu (4/12/2022). Dia mengaku, hal itu juga disampaikannya dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna pengesahaan APBD Kota Medan 2023, baru-baru ini.

FPAN melihat, kata Edwin, Pemkot Medan masih banyak menggunakan Self Assessment System (wajib pajak menghitung sendiri kewajibannya) pada pos pendapatan pajak restauran, pajak hiburan, pajak hotel dan pajak parkir.

“Hal ini membuat wajib pajak menghitung kewajibannya secara minimal, sehingga menimbulkan kehilangan potensi pajak. Belum lagi kongkalikong antara pemungut pajak dan wajib pajak dengan mensepakati nilai yang harus dibayarkan dari potensi pajak sesungguhnya,” ungkapnya.

Diketahui, APBD Kota Medan yang telah disahkan sebesar Rp7,2 triliun lebih dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp7.271.065.208.056, belanja daerah Rp7.868.865.208.056 dan pembiayaan penerimaan daerah Rp597.800.000.000. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1