26 C
Medan
Jumat, April 17, 2026
BerandaMedanDPRD Medan Minta Satpol PP bongkar Cafe De Natural di Marelan

DPRD Medan Minta Satpol PP bongkar Cafe De Natural di Marelan

Date:

Berita Terkini

 

Medan, JournalisNEWS.com – Komisi IV DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, meminta Satpol PP Kota Medan segera membongkar bangunan Cafe De Natural terletak di Jalan Pasar 3, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Pasalnya bangunan cafe ini menyalahi peruntukan, dan hingga kini tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). “Kita sepakat ya, sekaligus minta Satpol PP agar bangunan itu dibongkar habis. Karena pemilik tidak patuh aturan retribusi SIMB,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik di Medan, Senin (28/11/2022).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Medan dengan OPD terkait, di antaranya Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan dan Lurah Rengas Pulau Cabur MS.

Dalam rapat itu terkuak, bahwa bangunan Cafe De Natural pernah dibongkar dan disarankan kepada pemilik cafe untuk mengurus SIMB. Ternyata tidak diindahkan, dan malah melanjutkan pembangunan.

“Kok berani kali pemilik melawan aturan dan menantang Satpol PP. Perlu diberikan sanksi tegas guna efek jera,” kata Paul Simanjuntak, anggota dewan lainnya. Di bagian akhir rapat dengar pendapat tersebut, seluruh peserta rapat sepakat untuk membongkar bangunan Cafe De Natural di Medan Marelan ini. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1