29 C
Medan
Minggu, April 26, 2026
BerandaMedanPersonel Polsek Medan Timur Sambangi Apotek

Personel Polsek Medan Timur Sambangi Apotek

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat H.Irfan Hamidi

Belawan, JournalisNews.com – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,...

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Ke Kediaman Ketua KBB, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Belawan, JournalisNews.com– Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK.,...

Medan, JournalisNews.com – Personel Polsek Medan Timur melakukan patroli sambangi sejumlah apotek menyusul larangan yang disampaikan Kemenkes RI terkait penjualan ataupun resep obat sirup kepada masyarakat, Rabu (26/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tersebut dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury) atau AKI pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menyebutkan, saat pelaksanaan kegiatan itu personel mengimbau kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat. “Kita mengimbau kepada pihak apotek untuk tidak menjual obat sirup,” ucapnya.

Kemudian, sambung dia, setiap apotek juga diimbau apabila masyarakat yang ingin membeli obat harus disertai dengan resep dokter. “Agar membeli obat diharapkan menggunakan resep dokter,” kata dia.

Dari hasil patroli sambangi itu, sambung Rona, sejumlah apotek yang ada di Jalan HM Yamin Medan tidak ditemukan menjual obat sirup. “Apotek yang kita sambangi merespon untuk tidak menjual obat sirup seperti yang disampaikan pemerintah,” ucapnya.(Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1