30 C
Medan
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaMedanDPRD Medan Minta OPD Pemko Lebih Terintegrasi Tangani Pelaku UMKM

DPRD Medan Minta OPD Pemko Lebih Terintegrasi Tangani Pelaku UMKM

Date:

Berita Terkini

Digugat 12 miliar, Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara Mencari Keadilan 

Deli Serdang, JournalisNews.com – Digugat kurang lebih Rp 12...

Menteri Wihaji Bertemu 800 Kader Pendamping Keluarga, Fokus Turunkan Stunting dan Perkuat Program Bangga Kencana

  Dairi, JournalisNEWS.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan...

Medan, JournalisNEWS.com – Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar lebih terintegrasi menangani keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil Mrnengah (UMKM) di Kota Medan. Sebab, sangat disayangkan, dari sekitar 40.000 pelaku UMKM di kota Medan baru 33 yang mendapat pelatihan.

“Kita belum melihat adanya kerjasama yang terintegrasi antar OPD Pemko Medan menangani pelaku UMKM,” ujar Mulia Syahputra Nasution (foto) kepada wartawan di Sibolangit, Minggu (17/7/2022).

Bahkan kata Mulia, adapun OPD yang melaksanakan kegiatan bagi pelaku UMKM brlum maksimal dan kesannya sekedar serimonial dan terlaksana saja. “Begitu selesai acara tidak ada tindaklanjut pembinaan bagi kelangsungan usaha. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Mulia.

Ditambahkan Mulia Syahputra asal politisi Gerindra itu, ke depannya Dinas Koperasi UKM Kota Medan supaya fokus menangani UMKM. Dinas ini diharapkan lebih serius melakukan pelatihan dan pembinaan.

“Kita harapkan jangan ada lagi pelatihan di Dinas lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selain Dinas Koperasi UMK. Dinas Perdagangan itu hendaknya fokus mencari market hasil produk usaha bukan melatih,” sebut Mulia.

Masih menurut Mulia, Dinas Koperasi UKM untuk gencar melakukan event kreatif disetiap Kecamatan. Namun, bagi keseluruhan pelaku usaha tetap mendapat pembinaan sehingga pelaku usaha dapat meningkat naik kelas.

Disampaikan Mulia yang duduk di Komisi III DPRD Medan membidangi ekonomi itu, pihaknya konsen memperhatikan peningkatan pelaku UMKM di Medan.Terkait hal itu tambah Mulia, komisi III mengusulkan alokasi anggaran di Dinas Koperasi UMK Kota Medan.

“Alokasi anggaran sebesar Rp 19 Miliar di Dinas Koperasi UKM Tahun 2022 ini terlalu minim. Kita usulkan di Perubahan APBD 2022 dan di APBD 2023 supaya ditambah. Kita akan perjuangkan penambahan demi kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan,” tandas Mulia. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1