33 C
Medan
Minggu, April 26, 2026
BerandaMedanPB-PASU Akan Gelar Up Grading dan Raker di Gedung BPPP Medan

PB-PASU Akan Gelar Up Grading dan Raker di Gedung BPPP Medan

Date:

Berita Terkini

Tanam Ganja di Ladang, SRC Diringkus Polres Dairi Bersama Kodim 0206 Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit...

Menerima Penghargaan Dalam ajang Apresiasi Melalau Progam Lintas Sektor, Bupati Dairi Raih Penghargaan dari Kemendagri

  Palembang, JournalisNEWS.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Dairi....

Medan, JournalisNEWS.com – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) akan gelar Up Grading dan Rapat Kerja dengan thema: Menguatkan Eksistensi Advokat Menuju Advokat Yang Bermartabat pada Sabtu (25/6/2022) bertempat di Gedung Balai Penyuluhan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Medan Jl. Chaidir, Kel. Kampung Nelayan, Kec. Medan Labuhan.

Eka Putra Zakran, SH., MH (Epza) Ketua Umum (Ketum) PB-PASU menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kegiatan tersebut ialah untuk menyegarkan kembali peran dan fungsi atau joobdiscription dari masing-masing jabatan pengurus yang telah dilantik serta menyusun dan menetapkan program kerja.

Sebagai peserta dalam kegiatan tersebut yaitu seluruh anggota PASU termasuk di dalamnya pengurus, pengawas, pembina dan penyantun PB-PASU. “Jadi jumlah anggota kita sekarang sudah 55 orang, terdiri dari 50 unsur Advokat dan 5 orang Dewan Penyantun non advokat atau profesional,”jelas Epza.

Dalam Maklumat Pimpinan tanggal 15 Juni 2022 kepada seluruh anggota PASU saya meminta dukungan dan kerjasama yang baik untuk mensukseskan Up Gradingg dan Rapat Kerja PB-PASU Periode 2022-2027 ini. Bahwa organisasi yang kuat dan besar adalah organisasi yang tersusun rapi dalam penyelenggaraan administrasi dan program kerja, tersusun secara sistematis, terencana, terukur, terarah, komprehenshif dan berkesinambungan. Sebab itu diperlukan peran serta semua pihak tanpa terkecuali.

Terakhir yang juga harus saya tekankan bahwa seluruh anggota harus memahami visi-misi PASU yaitu untuk menguatkan eksistensi para advokat, menjadi penegak keadilan dan mewujudkan tegaknya hukum ditengah masyarakat dengan cara berjuang dan bergerak melakukan pengabdian dan pembelaan hukum kepada masyarakat secara amanahbdan profesional.

Kenapa ini penting?, karena ada amanat UU Advokat khususnya Pasal 22 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2002 tentang Advokat. Disana dikatakan bahwa seorang Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para pencari keadikan yang tidak mampu.

Pasal ini salah satu yang mendasari perjuangan dan visi-misi PASU. Sebab ternyata pada diri setiap advokat itu melekat kewajiban untuk memberikan bantuan cuma-cuma. Agar bantuan hukum itu tidak bias dan memiliki andul maksimal maka lahirlah PASU. Nah, inilah yang akan ditekankan kepada setiap anggota pada saat Up Grading dan Rapat Kerja PB-PASU nanti,’pungkas Epza. (Abd Halil/rel)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1