23.5 C
Medan
Rabu, Juni 17, 2026
BerandaKriminalPolsek Medan Baru Ringkus Warga Marindal Miliki Sabu

Polsek Medan Baru Ringkus Warga Marindal Miliki Sabu

Date:

Medan, JournalisNews.com – Petugas Tekab Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria warga Desa Marendal Kec Patumbak Kab. Deli Serdang. Kedua orang pria berinisial M.R.N (26) dan S (30) ditangkap petugas yang baru saja membeli narkotika jenis sabu seharga Rp.150.000 dari Jalan Jermal.
“Ditangkapnya kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Panglima Denai Simpang Amplas Kel Denai Kec. Medan Denai Kota Medan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Minggu (30/5/2021).
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan kelokasi dan mengamankan kedua pelaku. “Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari saku celana pelaku M.R.N sebelah kiri,” kata Iptu Irwansyah Sitorus.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sabu tersebut milik mereka yang di beli dengan cara patungan. “Jadi sabu tersebut rencananya akan digunakan oleh ke dua pelaku,”pungkasnya. (Qadri)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1